Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dilakukan setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut. Sulit menangkis munculnya opini publik bahwa penangkapan Bambang yang berdekatan waktunya ini memunculkan dugaan adanya perlawanan Polri terhadap KPK.
Namun Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie membantah bahwa penangkapan Bambang terkait dengan institusi KPK. Menurutnya Bambang ditangkap karena kasus personal.
"Proses penyidikan ini adalah mekanisme hukum, berkaitan dengan perbuatan seseorang tidak ada kaitannya dengan institusi (KPK)," jelas Ronny di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015) pukul 11.15 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para saksi itu mengatakan, bahwa tersangka (Bambang) menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan. Tersangka BW belum jadi pimpinan KPK saat itu, mungkin penasihat hukum," jelas Ronny.
Dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010, BW yang kala itu masih berprofesi sebagai pengacara, menjadi pembela Ujang-Bambang yang memenangkan perkara. Tahun 2012, BW terpilih sebagai komisioner KPK.
(slm/nrl)