Polri: Bambang Widjojanto Ditahan Atas Kasus Sidang di MK, Kasus Saksi Palsu

Penangkapan Bambang Widjojanto

Polri: Bambang Widjojanto Ditahan Atas Kasus Sidang di MK, Kasus Saksi Palsu

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 11:00 WIB
Jakarta -

Mabes Polri mengakui penangkapan atas Bambang Widjojanto. Penangkapan dilakukan terkait dugaan saksi palsu terkait sidang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) di Kotawaringin Barat. Sidang Pilkada pada 2010.

"Maka Bareskrim melakukan penangkapan terhadap BW," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Menurut dia, pihak Mabes Polri menemukan sejumlah bukti kuat bahwa Bambang melakukan dugaan pidana yang dimaksud. Penangkapan dilakukan pagi tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti yang ditemukan penyidik berupa dokumen, saksi yang diperiks, dan ahli," tutur dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads