LPSK Tawarkan Bantuan Perlindungan Sampai Perawatan Medis Korban

Aktivis Antikorupsi Ditembak

LPSK Tawarkan Bantuan Perlindungan Sampai Perawatan Medis Korban

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 00:00 WIB
Surabaya, - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi RSU dr Soetomo untuk menjenguk Mathur Husyairi (47) aktivis anti korupsi korban penembakan orang tak dikenal di Bangkalan. LPSK juga akan menawarkan keluarga korban, termasuk bantuan medis dan biaya perawatan korban.

"Kedatangan kami ke sini untuk melihat perkembangan dan situasi korban seperti apa. Dan juga pingin mengetahui apa yang menjadi motif dibalik peristiwa ini," kata Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK di IRD RSU dr Soetomo, Kamis (22/1/2015) malam.

Rombongan LPSK sebanyak 5 orang ini menemui keluarga korban. Dalam pertemuan tersebut, LPSK membuka ruang kepada pihak keluarga, jika ingin mengajukan perlindungan terhadap korban, bantuan medis sampai menanggung biaya pengobatan dan perawatan korban, bantuan psikologi, hingga pendampingan di proses penyidikan dan peradilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlindungan itu bisa kami berikan kalau pihak korban atau saksi menghendakinya," tuturnya.

Ketika ditanya terkait dugaan kasus penembakan berkaiatan dengan kasus penangkapan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron oleh KPK, Edwin mengaku tidak bisa mengetahuinya.

"Kami terus terang tidak mengetahui, tapi yang jelas bahawa korban punya aktivitas yang membantu penegakkan hukum dalam upaya konteks pemberantasan korupsi," jelasnya.

"Permintaan secara resmi belum karena kami datang untuk menyampaikan keberadaan kami sebagai institusi negara, lembaga negara yang independen yang bisa memberikan layanan terhadap saksi dan korban, terutama terkait korupsi yang menjadi prioritas kami," tandasnya.

(roi/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads