"Kedatangan kami ke sini untuk melihat perkembangan dan situasi korban seperti apa. Dan juga pingin mengetahui apa yang menjadi motif dibalik peristiwa ini," kata Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK di IRD RSU dr Soetomo, Kamis (22/1/2015) malam.
Rombongan LPSK sebanyak 5 orang ini menemui keluarga korban. Dalam pertemuan tersebut, LPSK membuka ruang kepada pihak keluarga, jika ingin mengajukan perlindungan terhadap korban, bantuan medis sampai menanggung biaya pengobatan dan perawatan korban, bantuan psikologi, hingga pendampingan di proses penyidikan dan peradilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya terkait dugaan kasus penembakan berkaiatan dengan kasus penangkapan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron oleh KPK, Edwin mengaku tidak bisa mengetahuinya.
"Kami terus terang tidak mengetahui, tapi yang jelas bahawa korban punya aktivitas yang membantu penegakkan hukum dalam upaya konteks pemberantasan korupsi," jelasnya.
"Permintaan secara resmi belum karena kami datang untuk menyampaikan keberadaan kami sebagai institusi negara, lembaga negara yang independen yang bisa memberikan layanan terhadap saksi dan korban, terutama terkait korupsi yang menjadi prioritas kami," tandasnya.
(roi/mpr)