KPK Dalami Peran Aktif PT MKS dari Keterangan Eks Bos Pertamina EP

KPK Dalami Peran Aktif PT MKS dari Keterangan Eks Bos Pertamina EP

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 23:08 WIB
KPK Dalami Peran Aktif PT MKS dari Keterangan Eks Bos Pertamina EP
Jakarta - ‎Dalam kasus suap eks Bupati Bangkalan, Fuad Amin ada peran aktif PT Medya Karya Sentosa yang melakukan kongkalikong dalam proses pengadaan gas alam. Untuk mendalami permainan yang dilakukan PT MKS dan Fuad Amin itu, KPK menggali keterangan dari eks Presdir PT Pertamina EP, Syamsul Alam.

"Tadi ditanyakan soal PT MKS, soal kontrak," kata Syamsul di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015) malam.

Syamsul tak menjelaskan lebih jauh, apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya. Saat ditanya soal permainan dalam kontrak pengadaan gas alam, Syamsul tak mau banyak bicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya terkait kontrak, silahkan tanya ke KPK," jawabnya.

Dalam proses pengadaan gas alam di Bangkalan untuk keperluan pembangkit listrik, PT Pertamina EP memang menjadi pihak yang memiliki suplai gas alam. Namun, Pemkab Bangkalan justru menggunakan jasa PT MKS sebagai penyalur gas alam.

Sayangnya, PT MKS dan Pemkab Bangkalan berbuat curang. Gas yang dibeli dari Pertamina EP bukannya dikirim ke Bangkalan untuk pembangkit listrik, namun malah dijual lagi. PT MKS menjual gas yang seharusnya untuk Bangkalan ke PT Pembangkit Jawa Bali.

Dari kongkalikong itu, PT MKS diketahui rutin memberikan uang suap kepada Fuad Amin. Suap diberikan agar kegiatan PT MKS dengan menjual gas ke pihak yang tidak semestinya terus berjalan lancar.

(kha/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads