Pimpinan KPK akhirnya mau buka suara soal tuduhan yang dilontarkan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristianto yang mengklaim pernah mengadakan pertemuan dengan Abraham Samad guna membahas Cawapres pendamping Jokowi. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto justru memandang bahwa Hasto sudah bertindak layaknya pengacara bagi Komjen Budi Gunawan yang kini berstatus tersangka pemilik rekening gendut.
"Saya sedang berpikir panjang, apakah Hasto telah mendapatkan surat kuasa untuk menjadi lawyernya BG karena sesungguhnya dia sedang melakukan pembelaan terhadap BG," kata Bambang saat dihubungi di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015) malam.
Dalam keterangannya, Hasto memang berusaha mengaitkan Abraham Samad dengan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Namun, dengan tegas Bambang menjelaskan bahwa pengaruh Abraham Samad tak bisa menyetir pimpinan lain untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Seperti diketahui, KPK menganut sistem collective collegial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang juga menyoroti isi keterangan Hasto yang disampaikan dalam konferensi pers tadi siang. Menurut Bambang, banyak hal yang tidak logis dalam keterangan Hasto.
"Salah satu kelemahan utama dari konpres itu, tidak ada satupun bukti dapat ditunjukkan oleh Hasto," jelas Bambang.
"Dia juga berpikir tidak logis mau kasih bukti kalau ada komite etik. Bukankah bukti itu jadi penting sebelum bicara komite etik," tuturnya.
(kha/rna)











































