BNP2TKI Stop Operasional 51 PPTKIS yang Diduga Bermasalah

BNP2TKI Stop Operasional 51 PPTKIS yang Diduga Bermasalah

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 22:39 WIB
BNP2TKI Stop Operasional 51 PPTKIS yang Diduga Bermasalah
Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali membuat terobosan untuk membenahi permasalah TKI. Kali ini BNP2TKI menyetop operasional 51 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

"Makanya kita suspend PPTKIS yang diduga bermasalah, semuanya sudah ada 81 PPTKIS yang kita suspend. Sebelumnya ada 30 PPTKIS terkait TKI bermasalah di Abu Dhabi, sekarang kita suspend lagi 51 PPTKIS terkait TKI banyaknya TKI bermasalah di Qatar," kata Nusron Wahid dalam pernyataan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (22/1/2015). Nusron juga mengungkapkan hal yang sama saat raker bersama Komisi IX DPR siang tadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Nusron menjelaskan, PPTKIS yang disuspend tersebut saat ini sedang dalam proses investigasi. Jika dalam investigasi tersebut ditemukan unsur tindak pidana penjualan orang (TPPO) atau human trafficking, maka BNP2TKI akan melaporkannya ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dan jika itu terkait dengan kesalahan administrasi, pihaknya akan merekomendasikan kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenakertrans) untuk diberikan sanksi, termasuk jika harus diberikan sanksi penutupan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah melakukan pemetaan atas TKI yang bermasalah di luar negeri, mana yang karena persoalan di sananya, dan mana yang karena persoalan sejak keberangkatannya,” jelas Nusron.

Selain terkait tindakan tegas atas PPTKIS yang diduga melakukan pelanggaran, Nusron di hadapan Komisi IX DPR juga menyampaikan langkah pemerintah memulangkan TKI bermasalah di luar negeri. Dalam program pemulangan TKI bermasalah itu, kata Nusron, pemerintah tak hanya fokus memulangkan saja, tetapi juga pemberdayaan paska mereka dipulangkan.

β€œUntuk pemberdayaan, mereka akan dilakukan pelatihan di tiga sektor yakni untuk penunjang ketahanan pangan, industry kreatif, dan industry pariwisata. Kita koordinasikan ini dengan instansi terkait dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),” tutupnya.

(mpr/ear)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads