Malam Hari, Rumah Fuad Amin di Bali Dipasang Plakat 'Disita oleh KPK'

Malam Hari, Rumah Fuad Amin di Bali Dipasang Plakat 'Disita oleh KPK'

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 21:11 WIB
Malam Hari, Rumah Fuad Amin di Bali Dipasang Plakat Disita oleh KPK
Bali, - Rumah mewah tersangka kasus pencucian uang Fuad Amin di Bali, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekitar pukul 21.15 Wita, sekitar tiga orang anggota KPK melakukan pemasangan plakat di rumah yang beralamat di Perumahan Kubu Pratama Indah Blok A1-A2.

Rumah Fuad berada di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Bali. Sebelum perempatan Jl Sunset Road. Karena malam, rumah Fuad Amin tak nampak jelas. Bahkan, terlihat seluruh penerangan di rumahnya padam. Tidak ada aktifitas apapun di dalam rumah yang berdekatan dengan penjagaan pos itu.

Salah seorang satpam mengaku baru saja anggota KPK melakukan penyegelan rumah Fuad Amin itu. Usai disegel, anggota KPK langsung pergi. Sekira hanya 15 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru saja. Mas datang, orang KPK pergi," ujar satpam yang enggan disebutkan namanya itu kepada detikcom, Kamis (22/1/2015) malam.

Rumah Fuad Amin di Bali yang dipasang plakat penyitaan itu disita berdasarkan Surat Perintah penyitaan Nomor: Sprin.Sita-75/01/12/2014 tanggal 22 Desember 2014.

Dengan kalimat 'Telah Disita' dengan font besar sebagai penanda penegasan.

Bahkan, KPK juga memberi keterangan lengkap bahwa disita dalam perkara tindak pencucian uang dengan tersangka H. Fuad Aminβ€Ž.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads