"Beliau sebagai PPK pastinya tahu," kata Kompol Legimo bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Legimo menegaskan, data laporan realisasi anggaran memang selalu dilaporkan dirinya ke pimpinannya termasuk Brigjen Didik. "Anggaran berapa yang dicairkan, sisa anggaran dalam tahun itu berapa. Itu kelihatan," sambungnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Legimo membenarkan keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai keharusan Brigjen Didik selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan simulator memberi paraf sebelum SPMLS ditandatangani Kakorlantas yangjuga kuasa pengguna anggaran (KPA) kala itu Irjen Djoko Susilo.
Meski Legimo tidak tahu pasti soal ada tidaknya paraf Brigjen Didik sebab dirinya tidak mengecek dokumen yang dimaksud. "Pengajuan dokumen pencairan anggaran atas R2 ke Didik Purnomo disampaikan dititipkan Sespri Didik sehingga saya tidak bertemulangsung atau tidak mengetahui reaksi Didik Purnomo atas pengajuan," kata Jaksa KPK KMS Roni membacakan BAP Legimo yang langsung diiyakan.
Djoko Susilo diketahui menandatangani dokumen pengajuan pencairan anggaran untuk pembayaran pekerjaan pengadaan barang simulator R2 berupa surat perintah membayar (SPM) Rp 48,7 miliar. Pencairan anggaran dilakukan pada 17 Maret 2011 yang ditindaklanjuti Didik dengan menandatangani berita acara pembayaran.
Bos PT CMMA Budi Susanto, pemenang lelang simulator disebut Legimo mendesak percepatan pencairan anggaran. "(Pak Budi) menyampaikan pesan Pak Kakor (Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, red), pencairan ini tolong dipercepat," tuturnya.
Permintaan percepatan pembayaran pekerjaan simulator R2 ini ditindaklanjuti Legimo dengan memerintahkan bawahannya yakni Eny Rochmaningsih yang saat itu menjabat sebagai Perwira Menengah Verifikasi dan Akuntansi Korlantas Polri untuk memverifikasi dokumen.
Eny lanjut Legimo melaporkan dokumen untuk pengajuan pencairan belum lengkap sehingga kembali disampaikan ke Budi Susanto. "Saya sampaikan ini tolong dilengkapi. Saudara Budi ngotot tolong diselesaikan sesuai perintah Kakor (Irjen Djoko)," jelas Legimo.
Urusan ketidaklengkapan dokumen pada akhirnya bisa 'diselesaikan' ketika Legimo melapor ke Irjen Djoko. "Saya hubungi Pak Kakor, Pak Kakor bilang tolong dibantu," kata Legimo.
(fdn/mpr)











































