5 Ribu Kura-kura Moncong Babi Disita di Bandara Ngurah Rai, Pelaku Misterius

5 Ribu Kura-kura Moncong Babi Disita di Bandara Ngurah Rai, Pelaku Misterius

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 18:42 WIB
(Foto: I Made Ardhiangga/detikcom)
Jakarta - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Klas 1 Denpasar, ‎mengamankan 5.284 ekor kura-kura moncong babi dari Timika, Papua. Kura-kura tersebut hendak dikirim ke Denpasar dan Surabaya. Pelakunya misterius.

Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Klas 1 Denpasar, Habrin Yake mengaku mendapat informasi dari seseorang di Timika Papua. Informasi itu kemudian dikroscek. Ternyata benar, ada kura-kura jenis moncong babi yang hendak diselundupkan dari Ngurah Rai.

"Barang dikemas dalam dua tas dan tiga boks," kata Habrin dalam gelar perkara di Mapolsek Bandara, Kamis (22/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 2.330 ekor‎ akan dikirim ke Denpasar. Sedangkan sisanya, yakni 2.954 ekor, dikirm ke Surabaya 2954 ekor.

Habrin menjelaskan, pihaknya memeriksa seorang penumpang yang kaget jumlah tasnya bertambah. Awalnya 6, jadi 7 buah.

Pengiriman kura-kura melanggar UU No 16 1992 tentang Karantina Ikan Hewan dan Tumbuhan. Untuk sementara, kura-kura tersebut akan dirawat‎ di ‎Balai Konservasi Alam Bali. Selanjutnya akan dikembalikan ke Timika karena hanya bisa hidup di kawasan tersebut.‎

"Mungkin dua hari akan kami kembalikan ke Papua," tukasnya.‎

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads