GSM-Box, Alat yang Digunakan Hasto untuk 'Buktikan' Ponselnya Disadap

GSM-Box, Alat yang Digunakan Hasto untuk 'Buktikan' Ponselnya Disadap

Prins David Saut - detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 17:53 WIB
Jakarta -

Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku ponselnya disadap. Untuk membuktikannya, Hasto mengeluarkan alat berwarna hitam seukuran telapak tangan. Alat itu pun mengeluarkan suara statik dan ia simpulkan sebagai positif ponselnya disadap.

Penelusuran detikcom, Kamis (22/1/2015), alat itu ternyata bernama GSM-Box Antispy Mobile Phone Protection. Memiliki 3 indikator dengan 4 lampu LED. Indikator pertama adalah baterai dengan 1 LED, lalu bluetooth dengan 1 LED dan indikator jaringan dengan 2 LED. Terdapat tulisan 'Protection against spy phones' di badannya.

Dalam situs jual beli online, ebay.com, alat itu dijual dengan harga USD 285 atau setara Rp 3,5 juta per unit. Alat ini disebut-sebut dirancang untuk memeriksa apakah ada pihak ketiga yang mendengarkan sebuah percakapan dari sambungan suara atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika percakapan suara terjadi, gelombang radio yang ditangkap alat ini dari SIM card akan menyalakan indikator. Jika 2 LED dan alarm suara berbunyi, maka hal itu berarti percakapan didengarkan oleh pihak ketiga, atau pihak yang tidak diperkenankan. Alat ini diketahui buatan Amerika Serikat.

Alat ini mampu mendeteksi jaringan GSM 900/1800/1900, CDMA 850, WCDMA 2100, bahkan jaringan 3G dan UMTS. Tingkat sensitifitasnya pun diklaim tinggi dengan daya baterai hingga 5 hari dalam penggunaan normal. Saat digunakan, alat ini tak mempengaruhi jaringan provider.

Alat ini tak hanya mampu mendeteksi 'penguping' saat percakapan suara, tapi juga saat melakukan koneksi data (browsing, SMS, dll). Alat ini juga mampu memberitahu pemilik HP jika ada aktivitas radio ketika HP tidak digunakan.

Hasto mengeluarkan alat ini dalam jumpa pers yang menyatakan Ketua KPK Abraham Samad bertemu tokoh PDIP terkait bursa cawapres pendamping Jokowi dari partai berlambang banteng ini. Namun pihak KPK menyatakan tidak akan menyadap pihak yang tidak terkait dengan suatu perkara.

"Kami tidak menyadap pihak-pihak yang tidak terkait penanganan perkara, bahwa kemudian ada orang yang masuk ke dalam sadapan ketika kita sedang menangani perkaranya itu soal lain. Tapi kami tidak menyadap pihak-pihak yang tidak berperkara," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di kantornya.

(vid/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads