"Kami juga melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait tuduhan kepada Pak Abraham Samad yang juga adalah Ketua KPK," jelas Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Johan juga menegaskan, di KPK itu zero tollerance untuk pelanggaran. Bila ada terbukti pelanggaran akan ada tindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, tak ada kaitan antara apa yang disampaikan Hasto dengan penanganan kasus Budi Gunawan. Johan menegaskan, sepenuhnya penanganan perkara terkait bukti. Tak mungkin KPK menetapkan seseorang tersangka tanpa bukti.
"KPK melakukan penangakan perkara terkait bukti-bukti," tutup dia.
(kha/ndr)