"Beliau mengatakan itu fitnah belaka," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Karena itu KPK tak akan buru-buru memenuhi keinginan Hasto untuk memproses Abraham Samad di komite etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan pun menantang Hasto mengungkap bukti yang dimilikinya. Tanpa bukti kuat, KPK bisa memperkarakan tudingan Hasto tersebut.
"Jika Hasto dan kawan-kawan punya bukti yang kokoh tentu kami akan mengambil langkah-langkah. Apa langkah-langkah itu terlalu dini kalau saya menyampaikan itu," tegas mantan Jubir KPK ini.
(van/try)











































