Komisi III Teken Kesepakatan Bersama Polri-Kejagung-BNN, KPK Tak Ikut

Komisi III Teken Kesepakatan Bersama Polri-Kejagung-BNN, KPK Tak Ikut

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 15:51 WIB
Jakarta - Komisi IIII DPR mengundang para petinggi lembaga penegak hukum datang ke seminar sehari. Di penghujung seminar, pimpinan Komisi III bersama para petinggi lembaga penegak hukum, minus KPK, menandatangani kesepakatan.

Kesepakatan ini juga disaksikan oleh Ketua DPR Setya Novanto di Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Selain Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, petinggi lembaga penegak hukum yang ikut menandatangani kesepakatan ini adalah Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Kepala BNN Anang Iskandar.

"‎Setelah mencermati penegakan hukum, untuk melaksanakan akselerasi, kami perlu menyatakan hal-hal sebagai berikut‎," kata Aziz sebelum membacakan poin kesepakatan dalam seminar bertajuk 'Outlook 2014, Come to 2015: Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja di Tahun 2015' ‎ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Komisi III dan para lembaga penegak hukum bersepakat untuk: Pertama, melaksanakan penegakan hukum dengan baik di tengah persoalan hukum yang semakin kompleks; Kedua, mempercepat revisi UU KUHP dan KUHAP; Ketiga, merevolusi mental penegak hukum untuk menghindari ego sektoral. Keempat, revolusi penegak hukum ditujukan untuk menghadirkan penegak hukum yang transparan dan akuntabel; Kelima, bahu membahu menegaskan hukum dalam semangat kebersamaan.‎

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads