"Kami berharap masalah hutan dan satwa bisa ditanggani profesional dan tak ada lagi kita harapkan mekanisme dan aparat yang tidak baik. Maka dari itu akan ada pembentukan Satgas Khusus Pengawasan hutan," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenhut, Tachrir Fathoni.
Hal itu disampaikan dia dalam Simposium Tata Kelola Hutan dan Lahan di Indonesia di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tachrir pada awalnya, Polhut dibentuk untuk reaksi cepat penindakan pelanggaran di hutan. Di tahun pertama memang berjalan baik, namun pada tahun kedua sudah mulai ada kompromi terhadap pelanggar.
"Sudah mulai ada kompromi dengan oknum, mulai tangkap dan proses lalu dilepaskan," ujarnya.
Atas hal itu maka diperlukan petugas eksternal yang bisa berkerja tanpa kompromi seperti Satgas Khusus Pengawasan Hutan. Satgas ini nantinya bisa menangkap pelaku pelanggaran, juga bertugas melindungi satwa dan hayati di hutan. Proses rekrutmennya terbuka untuk umum.
"Kami mencari penegak hukum dengan lelang seleksi terbuka non PNS. Ibu Menteri (Siti Nurbaya) setuju agar lingkungan bisa lebih baik lagi," ucapnya.
(slm/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini