"Efek halusinasi dan mengakibatkan seorang berhalusinasi sehingga menjadi disorientasi ruang waktu dan mispersepsi panca indera," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di kantornya, Jalan Raya MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2015)
Sumirat menjelaskan, disorientasi itu bisa berupa tak mampu membedakan siang dan malam, memperhitungkan jarak, dan sebagainya. Dalam kasus Christopher, ia tak bisa memperhitungkan jarak.
"Diorientasi tidak bisa bedakan siang malam, tidak bisa bedakan jarak jauh. Apalagi jika dalam kasusnya Christoper kemarin, sebagai pengemudi dalam pikirannya masih jauh padahal sudah dekat, sehingga terjadi tabrakan," tuturnya.
Sumirat mengatakan, beberapa tahun terakhir ini kandungan kimia LSD telah dimodifikasi. Hal itu berdasarkan hasil temuan pihaknya dalam kasus penyelundupan narkotika oleh WN Hongkong di Bandara Soekarno Hatta.
"Setelah kita lakukan penelitian melalui uji laboratorium, ditemukan kalau kandungan zat tersebut telah dimodifikasi menjadi 25-NBOMe yang merupakan turunan dari zat turunan fenetilamine," tutupnya.
(edo/vid)











































