"Kalau sudah diatur kan berarti boleh (berjilbab). Kan sudah dibahas anggarannya (di DPR)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ronny F Sompie saat dihubungi detikcom, Kamis (22/1/2015).
Ronny mengatakan aturan soal Polwan berjilbab hampir rampung dan akan segera diselesaikan. Saat ini masih menentukan bentuk pakaian yang pas dan sesuai untuk Polwan berjilbab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya DPR menyetujui anggaran seragam Polwan berjilbab yang dialokasikan Mabes Polri. Anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir, menerangkan keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Kerja tentang Penyempurnaan RKA-K/L Tahun 2015.
"Komisi III sudah memutuskan menyetujui anggaran untuk seragam Polwan berjilbab di seluruh Indonesia," kata Nudirman.
Rapat ini diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI dan dihadiri Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti beserta stafnya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2014) siang.
Terkait anggarannya sendiri, Komisi III sudah menyetujui kucuran dana sebesar Rp 60 miliar untuk pengadaan seragam Polwan berjilbab.
(slm/ndr)











































