Seskab Andi: Selama Proses Hukum Belum Tuntas, Pelantikan Komjen Budi Ditunda

Seskab Andi: Selama Proses Hukum Belum Tuntas, Pelantikan Komjen Budi Ditunda

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 14:33 WIB
Bogor - Seskab Andi Widjajanto menegaskan bahwa pelantikan Komjen Budi Gunawan ditunda. Menurut Andi, Presiden Jokowi sudah menyampaikan penundaan sampai menunggu proses hukum tuntas. Baru akan dilakukan langkah selanjutnya.

"Dari presiden tetap sama, bahwa ada dua proses pergantian Kapolri. Proses politik sudah selesai, DPR persetujuan. Presiden sekarang beri kesempata‎n ke Pak Budi Gunawan untuk menyelesaikan dulu proses hukumnya. Selama itu terjadi pelantikan sebagai Kapolri ditunda," terang Andi di Istana Bogor, Kamis (22/1/2015).

Andi juga menegaskan, keputusan Jokowi sudah tetap terkait pelantikan Kapolri. Tuntutan DPR soal agar segera melantik Komjen Budi dinilainya sudah selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir belum ada perubahan apapun dari presiden tentang proses politik dan hukum tentang perjanjian tersebut," jelas dia.

Lalu apa tanggapan Istana soal sikap pengacara Komjen BG yang melaporkan pimpinan KPK ke Kejagung dan Mabes Polri?

"Proses hukum tentang penetapan Pak Budi Gunawan sebagai tersangka sepenuhnya diserahkan ke satu penegak hukum dan yang kedua kepada individu Pak Budi Gunawan sendiri‎ dan sekarang diberikan kesempatan oleh Pak Jokowi tentang individu Pak Budi Gunawan sehingga Pak Budi Gunawan belum dilantik sama Jokowi," tutur dia.

Sampai kapan penundaan? "Maksimal sampai ada kejelasan," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads