"Dari presiden tetap sama, bahwa ada dua proses pergantian Kapolri. Proses politik sudah selesai, DPR persetujuan. Presiden sekarang beri kesempatan ke Pak Budi Gunawan untuk menyelesaikan dulu proses hukumnya. Selama itu terjadi pelantikan sebagai Kapolri ditunda," terang Andi di Istana Bogor, Kamis (22/1/2015).
Andi juga menegaskan, keputusan Jokowi sudah tetap terkait pelantikan Kapolri. Tuntutan DPR soal agar segera melantik Komjen Budi dinilainya sudah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apa tanggapan Istana soal sikap pengacara Komjen BG yang melaporkan pimpinan KPK ke Kejagung dan Mabes Polri?
"Proses hukum tentang penetapan Pak Budi Gunawan sebagai tersangka sepenuhnya diserahkan ke satu penegak hukum dan yang kedua kepada individu Pak Budi Gunawan sendiri dan sekarang diberikan kesempatan oleh Pak Jokowi tentang individu Pak Budi Gunawan sehingga Pak Budi Gunawan belum dilantik sama Jokowi," tutur dia.
Sampai kapan penundaan? "Maksimal sampai ada kejelasan," tutupnya.
(ndr/mad)