"Katanya surat edarannya nggak ada. Saya sudah hubungi Kapolda Riau katanya tidak ada surat edaran dilarang berjilbab," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ronny F Sompie saat dihubungi detikcom, Kamis (22/1/2015).
Sebelumnya beredar surat aturan yang dikeluarkan Polda Riau dengan klarifikasi 'biasa' tertanggal 19 Januari 2015 oleh Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang. Surat edaran itu merupakan surat lanjutan berdasarkan arahan dari Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat edaran tersebutkan sudah lama. Hanya saja ini kembali diulang untuk disampaikan ke jajaran Polda Riau," kata Guntur singkat.
(slm/ndr)











































