Polisi Panggil Dua Saksi Terkait Kecelakaan di Pondok Indah

Tabrakan Maut di Pondok Indah

Polisi Panggil Dua Saksi Terkait Kecelakaan di Pondok Indah

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 13:59 WIB
Polisi Panggil Dua Saksi Terkait Kecelakaan di Pondok Indah
Jakarta - Christopher Daniel Sjarif (22) telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dua orang yang melihat kecelakaan ini sudah dipanggil untuk memberikan kesaksian.

"Pengemudi pick up dan satpam yang ada di lokasi saat ini juga sudah diperiksa," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Kamis (22/1/2015).

‎Kedua orang ini diperiksa atas dasar kaitannya sebagai saksi mata dalam kecelakaan hebat pada Selasa (19/1) malam tersebut. "Diperiksa sebagai saksi," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga telah melayangkan surat kepada pihak TransJakarta untuk melihat rekaman cctv pada saat kecelakaan terjadi. Polisi juga meminta kerjasama kepada pihak Mitsubishi untuk memberikan laporan kecepatan mobil berjenis outlander yang digunakan Christopher.

"Kami di Dirlantas juga akan membuat perbandingan untuk kecepatan kendaraan," kata Hindarsono.

(rni/nal)


Berita Terkait