"Pengemudi pick up dan satpam yang ada di lokasi saat ini juga sudah diperiksa," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Kamis (22/1/2015).
Kedua orang ini diperiksa atas dasar kaitannya sebagai saksi mata dalam kecelakaan hebat pada Selasa (19/1) malam tersebut. "Diperiksa sebagai saksi," jelasnya.
Polisi juga telah melayangkan surat kepada pihak TransJakarta untuk melihat rekaman cctv pada saat kecelakaan terjadi. Polisi juga meminta kerjasama kepada pihak Mitsubishi untuk memberikan laporan kecepatan mobil berjenis outlander yang digunakan Christopher.
"Kami di Dirlantas juga akan membuat perbandingan untuk kecepatan kendaraan," kata Hindarsono.
(rni/nal)











































