"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap โmantan Presdir Pertamina EP, Syamsul Alam," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2015).
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa beberapa mantan petinggi Pertamina EP. Beberapa yang telah diperiksa antara lain Tri Siwindono (eks Presdir Pertamina EP) dan Haposan Napitulu (eks Direktur Pertamina EP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertamina EP seharusnya menyuplai gas ke Bangkalan untuk keperluan pembangkit listrik. Namun, Pemkab Bangkalan menggunakan jasa PT Medya Karya Sentosa sebagai jembatan penyalur.
Sayangnya, gas ternyata tidak pernah sampai ke Bangkalan. PT MKS malah menjual kembali gas ke PT Pembangkit Jawa Bali.
Kongkalikong antara PT MKS dan Fuad Amin terkuak saat KPK melakukan operasi tangkap tangan. Dari penangkapan itu terungkap bahwa PT MKS telah menyuap Fuad Amin untuk pemulusan kongkalikong dalam penjualan gas alam.
(kha/vid)