"Ada peningkatan banyak. Kan waktu itu orang tua saya belum meninggal, kalau sekarang sudah meninggal kan ada warisan," kata Ryamizard di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).
Ryamizard tak mau menyebut jumlah pasti harta yang telah dilaporkan ke KPK. Namun, mantan Pangkostrad itu menegaskan bahwa semua hartanya didapat dengan cara yang wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ryamizard tercatat terakhir melaporkan harta kekayaan pada 29 Juni 2001 saat menjabat sebagai Pangkostrad. Saat itu, jenderal bintang empat itu memiliki harta sebesar Rp 3,5 miliar.
(kha/vid)