Polisi memastikan Christopher dan Ali mengkonsumsi narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide). Narkoba jenis ini berbentuk seperti kertas atau koyo yang biasanya ditempelkan di lidah saat dikonsumsi. Efeknya bisa menciptakan halusinasi.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengkonsumsi LSD sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (20/1). Sekitar empat jam kemudian, Christopher membawa mobil Mitsubishi Outlander milik Ali hingga akhirnya menabrak lima motor dan dua mobil secara membabi buta. Empat orang tewas dan dua luka akibat kejadian ini.
Baik Ali dan Christopher sama-sama menjalani pemeriksaan polisi. Namun karena Christopher yang menyetir, sementara Ali turun dari mobil sebelum kejadian, baru Christopher yang jadi tersangka. Sejauh ini, pemuda kelahiran Singapura itu terancam 12 tahun penjara. Polisi juga belum menerapkan pasal narkoba untuk Chris atau Ali.
"Pasalnya kan yang kemarin disampaikan. Pasal lantas (lalu lintas). Jangan terlalu terburu-buru," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Martinus Sitompul saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kamis (22/12/2015).
Nah, selain persoalan kasus kecelakaan dan narkoba, perbincangan hangat juga mengarah pada persahabatan keduanya. Berdasarkan keterangan polisi, Ali dan Chris sudah bersahabat sejak SMP. Saat kuliah, mereka akhirnya 'berpisah'. Ali ke Universitas Indonesia, sementara Chris ke universitas di San Francisco, Amerika Serikat.
Keduanya bertemu Selasa lalu, saat sedang libur perkuliahan. Sebelum kejadian, mereka sempat nongkrong di kafe dan nonton film di Mal Pacific Place.
Dari cerita teman-temannya, Ali dan Chris sudah bersahabat sejak masih bersekolah di Global Jaya International School Bintaro. Satu foto yang menunjukkan keduanya sedang berpose saat masih berseragam SMP pun menyebar.

Sosok Christopher berdasarkan keterangan rekannya, dikenal pendiam. Namun sesekali mereka juga kerap berkumpul bersama teman-temannya, baik pria dan wanita. Ali dan Chris pun dikabarkan sudah memiliki kekasih.
Kisah persahabatan Ali dan Chris akan terus disorot selama kasus ini berjalan hingga persidangan.
(mad/nwk)











































