Jaksa Agung Curhat Gaji Jaksa Kecil, Komisi III Janji Setarakan dengan KPK

Jaksa Agung Curhat Gaji Jaksa Kecil, Komisi III Janji Setarakan dengan KPK

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 11:23 WIB
Jaksa Agung Curhat Gaji Jaksa Kecil, Komisi III Janji Setarakan dengan KPK
Jakarta - Dalam seminar penegakan hukum yang dihadiri seluruh petinggi institusi penegak hukum minus KPK, Jaksa Agung HM Prasetyo sempat mengungkap soal gaji jaksa yang kecil dibanding penegak hukum lain. Komisi III menjanjikan semua penegak hukum gajinya akan setara.

‎"Masalah penggajian, dibandingkan dengan institusi lain, gaji para jaksa relatif lebih rendah dibanding yang lain. Pak Aziz (ketua komisi III -red) mohon perhatian," ucap Jaksa Agung dalam paparannya sambil menengok Aziz Syamsuddin.

Hal itu disampaikannya dalam seminar 'Outlook 2014, Come to 2015: Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja di Tahun 2015' di Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie, Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso, Kabaintelkam Irjen Djoko Mukti, dan beberapa Kapolda. Hadir juga dari Komnas HAM, sementara pihak KPK belum tampak.

Selain soal gaji yang kecil, Jaksa Agung juga menjelaskan kendala penanganan perkara lain di kejaksaan adalah soal biaya penanganan perkara, terutama dalam tindak pidana korupsi.

"Biaya penanganan perkara minim, sementara dalam tindak pidana korupsi persidangannya hanya di ibu kota," ujarnya.

"Kita bisa bayangkan dengan Indonesia timur yang transport ke sana mahal, jarak tempuh yang jauh dan sulit sehingga membuat sering kali kita tidak bisa melakukan upaya penegakan tindak pidana korupsi secara maksimal," lanjut Prasetyo.

Menanggapi hal itu ketua komisi III Aziz Syamsuddin yang memimpin acara menjanjikan agar ada kesetaraan gaji bagi semua penegak hukum. Tentu sesuai tingkatan dan jabatannya.

"Makanya nanti pada akhir sesi kita buat kesepakatan tandatangan MoU supaya fraksi-fraksi sepakat bagaimana penguatan institusi yang bersifat permanen secara pengawasan lembaga dan penggajian," ucap Aziz.

"Kalau KPK Rp 50 juta, polisi dan jaksa juga Rp 50 juga. Ini tugas Pak Setya Novanto agar Banggar segera lakukan perbaikan nomenklatur maupun sturktur (APBN) supaya penggajian bisa sama," imbuh politisi Golkar itu disambut riuh tepuk tangan.

(iqb/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini