Seperti dikutip detikcom dari Kemenkopolhukam, Kamis (22/1/2015), panitia seleksi Komisi Kejaksaan ini dibentuk berdasarkan Kepres No 2/P tahun 2015 tanggal 6 Januari 2015 tentangan pembentukan panitia seleksi calon anggota Komisi Kejaksaan RI masa jabatan tahun 2015-2019.
Calon anggota Komisi Kejaksaaan yang dicari ini berusia minimal 40 tahun serta berpengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anda berminat jadi calon anggota Komisi Kejaksaan?
(ndr/mad)