Polisi: Terbuka Peluang, Christopher Juga Bisa Dijerat Pidana Narkoba

Tabrakan Maut di Pondok Indah

Polisi: Terbuka Peluang, Christopher Juga Bisa Dijerat Pidana Narkoba

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 09:18 WIB
Jakarta - Pihak kepolisian menyatakan bahwa Christopher Daniel Sjarief (22), sopir maut Mitsubishi Outlander, positif mengkonsumsi narkoba jenis LSD sebelum terjadinya kecelakaan yang menghilangkan 4 nyawa pemotor sekaligus. Atas tindakannya mengkonsumsi narkoba itu, tidak menutup kemungkinan mahasiswa San Francisco itu juga dijerat pidana narkoba.

"Iya untuk narkobanya masih didalami lagi karena yang bersangkutan ternyata positif mengkonsumsi narkotika. Kemungkinan itu (dijerat pasal narkoba) bisa saja, tetapi ini masih dikaji dulu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada detikcom, Kamis (22/1/2015).

Martinus mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih memfokuskan penyidikan Christopher terhadap perkara lalulintasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang utamanya dulu, ini ada kecelakaan yang mengakibatkan 4 orang tewas. Ini dulu yang kita fokuskan," imbuhnya.

Saat disinggung perkara kecelakaan lalulintas yang dilakukan Christopher ini yang mirip dengan perkara Afriyani Susanti, Martinus mengatakan pihaknya akan mendalami hal itu.

"Iya ini memang mirip seperti kasus Afriyani. Kita dalami dulu," lanjutnya.

Sekadar mengingatkan kembali, Afriyani Susanti dijerat hukuman 19 tahun penjara. Hukuman itu merupakan hukuman kumulatif atas kasus narkobanya yang divonis 4 tahun penjara ditambah kasus kecelakaannya yang divonis 15 tahun penjara. Afriyani saat itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.



(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads