Polisi Usut Penyuplai Narkotika LSD yang Dikonsumsi Christopher dan Ali

Tabrakan Maut di Pondok Indah

Polisi Usut Penyuplai Narkotika LSD yang Dikonsumsi Christopher dan Ali

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 06:34 WIB
Christopher (kiri) dan Ali (kanan)/Facebook
Jakarta - Diduga karena pengaruh Lysergic acid diethylamide (LSD), Christopher Daniel Sjarif (22) menabrak sejumlah kendaraan dan menewaskan empat orang. Polisi kini tengah mengusut dari mana Christopher mendapatkan narkoba golongan satu tersebut.

"Dari mana dia mendapatkan itu, masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis (22/1/2015).

LSD dapat menimbulkan efek halusinasi. Narkotika yang bentuknya menyerupai kertas ini menyebabkan ketergantungan. Pemakaiannya dengan ditempel di kulit atau dikulum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LSD bukanlah narkotika jenis baru, namun memang tak banyak kasusnya di Indonesia. Berbeda dengan sabu (metamfitamin) yang sama-sama narkotika golongan I, LSD relatif kurang populer dewasa ini. Jenis psikotropika ini justru populer di era '60-an atau pada masa generasi bunga (flower generation).

Christopher mengkonsumsi LSD pada Selasa sore bersama sahabatnya Ali Riza. Pada sekitar pukul delapan malam harinya, Cristopher yang mengemudikan Mistubishi Outlander Sport menabrak beberapa kendaraan di Jl Sultan Iskandar Muda Jaksel dan menewaskan empat orang.

Mobil yang dikendarai Cristopher itu milik Ali. Sebelum kejadian, Ali lebih dulu turun dari mobil di kawasan Mayestik Jaksel. Christopher melanjutkan perjalanan ke Pondok Indah bersama Sandi, sopir Ali.

Tiba-tiba di tengah perjalanan Cristopher yang duduk di kursi belakang mencekik Sandi dan membuang ponsel milik sang sopir. Sandi lantas menghentikan mobil dan keluar untuk mengambil handphone miliknya. Pada saat itulah Christopher mengambil alih kemudi dan tancap gas hingga akhirnya terjadi tabrakan maut.
(fjp/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads