Menurut Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Ferio Ginting kejadian terjadi Rabu (21/1) pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku merampas kalung emas milik Tjhin Sui Ngo.
"Korban saat itu sedang berjalan kaki, lalu pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R biru bernopol B 6489 UKJ menghampiri dari arah berlawan. Begitu dekat, kalung yang dipakai korban langsung disambar," ujar Ferio kepada wartawan, Kamis (22/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku panik dan tidak bisa menghindari pembantas jalan, akhirnya motor yang dibawanya terprosok ke parit dan pelaku berhasil diamankan," terang Ginting.
Dari hasil penangkapan ini, kepolisian masih mencari barang bukti sebuah kalung yang hilang saat pelarian. Polisi tidak lupa mengamankan motor yang digunakan pelaku.
"Kerugian korban kalung senilai Rp 1,8 juta. Kami juga amankan motor yang digunakan pelaku. Saat ini kami tahan di Mapolsek," tutup Ginting.
(spt/fjr)