Rampas Kalung Pejalan Kaki di Taman Sari Jakbar, Yadi Ditangkap Polisi

Rampas Kalung Pejalan Kaki di Taman Sari Jakbar, Yadi Ditangkap Polisi

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 04:01 WIB
Jakarta - Yadi (42) harus berurusan dengan kepolisian setelah merampas kalung milik pejalan kaki di Jalan Mangga Besar Selatan RW04, Taman Sari, Jakarta Barat. Saat itu tersangka yang mengenakan motor dikejar-kejar oleh warga hingga akhirnya terjatuh dan masuk ke dalam parit.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Ferio Ginting kejadian terjadi Rabu (21/1) pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku merampas kalung emas milik Tjhin Sui Ngo.

"Korban saat itu sedang berjalan kaki, lalu pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R biru bernopol B 6489 UKJ menghampiri dari arah berlawan. Begitu dekat, kalung yang dipakai korban langsung disambar," ujar Ferio kepada wartawan, Kamis (22/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah kalungnya diambil, korban teriak dan seorang warga langsung mengejar pelaku dengan motornya. Kebetulan, kepolisian tengah menggelar operasi preman lalu mengepung pelaku.

"Pelaku panik dan tidak bisa menghindari pembantas jalan, akhirnya motor yang dibawanya terprosok ke parit dan pelaku berhasil diamankan," terang Ginting.

Dari hasil penangkapan ini, kepolisian masih mencari barang bukti sebuah kalung yang hilang saat pelarian. Polisi tidak lupa mengamankan motor yang digunakan pelaku.

"Kerugian korban kalung senilai Rp 1,8 juta. Kami juga amankan motor yang digunakan pelaku. Saat ini kami tahan di Mapolsek," tutup Ginting.



(spt/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads