Satgasus Kejagung Selidiki Dugaan TPPU di Kemenhub dan Kemenkominfo

Satgasus Kejagung Selidiki Dugaan TPPU di Kemenhub dan Kemenkominfo

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 20:10 WIB
Satgasus Kejagung Selidiki Dugaan TPPU di Kemenhub dan Kemenkominfo
Jakarta - Tim Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung (Satgasus Kejagung) tengah menangani 30 kasus korupsi. 25 kasus masih baru, dan 2 merupakan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian.

Dua kementerian yang diduga ada kasus TPPU itu, kata Tony, masing-masing di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

"Hanya dua yang merupakan dugaan TPPU di kementerian, yaitu masing-masing di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana saat diwawancarai wartawan di Gedung Kejagung, Rabu (21/1/2015) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Tony, kasus di 2 kementerian itu baru, alias belum pernah disentuh tim lain selain Satgasus. Pihaknya tengah bekerja cepat agar dugaan TPPU tersebut bisa dibuktikan.

"Semua masih dalam tahap penyelidikan," imbuh Tony. Saat ditanyakan lebih lanjut, ia belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai dugaan TPPU di 2 kementerian tersebut.

Seperti diketahui, Satgasus Kejagung belum lama dibentuk oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Sebagai kerja awal, mereka menangani 30 kasus. Masing-masing, 5 kasus lama dan 25 kasus baru.

"Dari 30 kasus saya sudah mencoba memuat mapping. Kenapa dibilang fresh case yang 25 kasus, karena diterima di triwulan akhir 2014. Jadi belum pernah disentuh oleh tim lain selain Satgasus. jadi benar-benar kasus baru," imbuh Tony.

(bar/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads