Pengacara Christopher, Agus Salim, menyatakan, kliennya pasti akan menyantuni para korban. Namun belum tahu berapa jumlah nominalnya.
"Ada pasti, tapi belum tahu berapa," kata Agus di Polres Jaksel, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ya," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, terkait santunan dan asuransi bisa ditanyakan langsung ke pihak Jasa Raharja.
"Bukan di kita, nanti tanya Jasa Raharja saja," ungkap Wahyu.
(rna/mok)











































