Jika diperhatikan baik-baik dari foto yang dijepret awak media saat Yuddy disetop polisi pada Minggu (18/1), ciri-ciri motor Yuddy persis dengan Harley tipe Softail Deluxe. Tulisan Deluxe tampak terlihat di spakbor depan. Bentuk dan warnanya sama persis dengan tipe serupa di website Mabua Harley-Davidson.
Menurut situs diler resmi Harley di Indonesia tersebut, motor 1690 cc itu dibanderol Rp 672 juta dalam kondisi off the road. Untuk bisa jalan legal (on the road), tentunya konsumen harus merogoh kocek lebih dalam lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan bodong," kata Kasubdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan saat olah TKP kecelakaan maut Pondok Indah di Jl Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1/2015).
Bea Cukai mengindikasikan motor gede bodong umumnya masuk ke Indonesia dalam bentuk spare part atau potongan-potongan saja. Lalu kemudian setelah itu baru dilakukan perakitan.
"Kalau jadi built-up pasti ada suratnya. Yang jelas barang-barang itu hanya sebagai spare part. Ada yang masuk mesinnya dulu, dalam seminggu bisa masuk 3 kali, ada shockbreaker, lampu, dan sampai Indonesia dirakit lagi," kata Kabag Humas Bea Cukai Efy Sutantyo pada 2009 lalu.
Setelah spare part Harley ini masuk, kemudian bagian-bagian ini dirakit menjadi motor Harley. Dengan cara ini harga Harley menjadi lebih murah dibandingkan harga aslinya. Namun motor ini tidak akan memiliki STNK, sehingga tidak bisa digunakan secara legal di jalanan.Β
(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini