Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui memasok data ke KPK. Ada dua jenderal polisi yang disetor namanya ke KPK. Keduanya yakni mantan Kakorlantas yang sudah divonis pengadilan Tipikor yakni Irjen Djoko Susilo dan juga Komjen Budi Gunawan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kepada KPK itu baru dua, yaitu kasus Pak BG dan dan Pak Djoko Susilo. Yang lain tidak," terang Kepala PPATK M Yusuf di Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Yusuf menjelaskan, sebenarnya ada 20-an nama yang diduga melakukan transaksi mencurigakan ke Mabes Polri. Namun oleh Mabes Polri sepenuhnya dikatakan clear.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf menyerahkan sepenuhnya ke Mabes Polri atas penyelidikan itu. Yusuf hanya menjawab diplomatis saat ditanya transaksi polisi lain terkait Komjen Budi Gunawan (BG).
"Tanya ke KPK saja. Di KPK sudah lengkap kami kirim. Yang memberi, kepada siapa, itu sudah," tutup dia.
(jor/ndr)