PPATK: Kami Kirim ke KPK 2 Transaksi Mencurigakan, Irjen Djoko dan Komjen BG

PPATK: Kami Kirim ke KPK 2 Transaksi Mencurigakan, Irjen Djoko dan Komjen BG

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 17:56 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui memasok data ke KPK. Ada dua jenderal polisi yang disetor namanya ke KPK. Keduanya yakni mantan Kakorlantas yang sudah divonis pengadilan Tipikor yakni Irjen Djoko Susilo dan juga Komjen Budi Gunawan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kepada KPK itu baru dua, yaitu kasus Pak BG dan dan Pak Djoko Susilo. Yang lain tidak," terang Kepala PPATK M Yusuf di Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Yusuf menjelaskan, sebenarnya ada 20-an nama yang diduga melakukan transaksi mencurigakan ke Mabes Polri. Namun oleh Mabes Polri sepenuhnya dikatakan clear.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf menyerahkan sepenuhnya ke Mabes Polri atas penyelidikan itu. Yusuf hanya menjawab diplomatis saat ditanya transaksi polisi lain terkait Komjen Budi Gunawan (BG).

"Tanya ke KPK saja. Di KPK sudah lengkap kami kirim. Yang memberi, kepada siapa, itu sudah," tutup dia.

(jor/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads