Pembuat Senjata Api di Temanggung Residivis

Pembuat Senjata Api di Temanggung Residivis

- detikNews
Jumat, 28 Jan 2005 16:17 WIB
Pembuat Senjata Api di Temanggung Residivis
Semarang - Penemuan puluhan senjata api (senpi), amunisi, dan bahan peledak di Dusun Geneng Desa Kowangan Kec Temanggung Kab Temanggung Kamis (27/1/2005) cukup mengagetkan. Teroriskah mereka? Hasil pemeriksaan sementara, ternyata sang pelaku, Suyanto (46) belum terindikasi sebagai teroris. Dia adalah residivis yang pernah dihukum penjara selama 3 tahun gara-gara menyimpan granat pada tahun 1992. Sedangkan, Budi (28) hanyalah pemuda biasa.Suyanto mengaku membuat senjata api berdasarkan pesanan. Dia melakukan pekerjaan tersebut sejak tahun 2001. "Baru satu orang yang membeli hasil kerja saya. Dia orang Palembang," kata dia ketika dikeler petugas di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Jumat (28/1/2005).Ketika ditanya keahliannya membuat senpi, Suyanto mengatakan hal itu didapat secara otodidak. Lelaki lulusan STM DR Soetomo Temanggung tahun 1977 ini belajar membuat senapan dari dua buku petunjuk dan beberapa majalah.Suyanto yang tak banyak bicara ini menambahkan, senjata yang dia buat hanya digunakan untuk berburu. "Satu pucuk laras panjang dibeli dengan harga Rp 750 ribu. Baru satu orang kok yang pesan," katanya pendek.Sementara Budi mengaku tidak banyak tahu soal pembuatan senpi itu. Ia baru bekerja bersama Suyanto pada tahun 2003. "Saya tidak tahu kalau benda yang saya buat itu akan dirakit menjadi senjata," kata Budi beralasan.Lelaki yang tinggal dua kilometer dari rumah Suyanto ini menjelaskan, selama bekerja di tempat Suyanto, dia belum banyak memegang alat. Setelah hampir dua tahun bekerja, dia baru dipercaya membuat onderdil.Polisi tidak memercayai begitu saja pengakuan dua pelaku tersebut. Direskrim Polda Jateng Kombes Pol M Zulkarnain mengatakan, kedua pelaku diduga punya jaringan yang kuat. Dikabarkan, penemuan itu pun berasal dari seseorang di Semarang yang berpura-pura memesan, tapi akhirnya melapor ke polisi."Kita masih akan kembangkan dengan meminta keterangan dari dua pelaku. Juga memeriksa 5 saksi lainnya. Satu orang yang saat ini dalam pengejaran bisa jadi sangat membantu proses pengungkapan kasus ini," papar Zulkarnain.Hingga kini, polisi masih memblokir TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sejumlah personel dari Polres Temanggung dan Polda Jateng diinstruksikan berjaga-jaga. Sedangkan, sebagian lainnya mengejar pelaku lainnya.Keterangan Foto: Senpi, amunisi, dan bahan peledak yang ditemukan di Temanggung diperlihatkan kepada publik oleh Polda Jawa Tengah. (asy/)


Berita Terkait