Saksi Diduga Manipulasi Pajak, Hakim: Itu Jaksa, Ada Fiktif Rp 15 M

Sidang Kasus Hambalang

Saksi Diduga Manipulasi Pajak, Hakim: Itu Jaksa, Ada Fiktif Rp 15 M

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 16:01 WIB
Jakarta - ‎Dalam sidang lanjutan perkara proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, terungkap Direktur Operasional PT Dutasari Citra Laras (PT DCL) Roni Wijaya memanipulasi pajak perusahaan. Ketua majelis hakim Sinung Hermawan pun meminta jaksa untuk melihat kemungkinan hal tersebut.

Hal itu terungkap ketika jaksa menanyakan adanya pengeluaran lain yang sedianya untuk pengerjaan Mekanikal Elektrik (ME) dalam proyek itu yang jumlahnya Rp 104 miliar. Roni menyebut ada pengeluaran untuk PT Indometal.

Kemudian eks staf keuangan PT DCL Budi Margono menguatkan pernyataan tersebut, pengeluaran Rp 15 miliar itu untuk menghindari pajak. Budi menyebut pengeluaran itu dibuat agar seolah-olah perusahaan melakukan pembayaran untuk memotong besaran pajak. Padahal hal tersebut tidak pernah dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang saya tahu untuk Indometal itu jadi istilahnya Pak Roni nggak mau bayar pajak jadi itu dibuat Indometal seolah-olah kita pembelian. Kalau pajak itu kan motong PPN,"‎ ucap Budi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jl HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).

Mendengar hal itu, hakim ketua Sinung pun menanyakan lebih lanjut mengenai belanja fiktif Rp 15 miliar tersebut kepada Budi. Sinung ingin tahu lebih jelas peruntukan uang tersebut.

"Ada belanja fiktif Rp 15 miliar, sudah jauh dari anggaran, masih ada belanja fiktif dari Indometal?" tanya Sinung.

Budi pun menyebut uang tersebut masuk ke rekening PT DCL dan yang bertanggungjawab adalah Roni. Manipulasi pajak tersebut agar nantinya jumlah pajak yang dibayar bisa dikurangi dari jumlah pengeluaran Rp 15 miliar tersebut yang sebenarnya fiktif.

"Pak Jaksa ini sudah jelas, ada fiktifnya Rp 15 miliar. Saudara (Roni) kalau bertahan pada pertanggungjawaban, itu ada fiktif Rp 15 miliar," tegas Sinung.

(dha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads