Polisi akan Bawa Christopher Ikut Olah TKP Besok

Tabrakan Maut di Pondok Indah

Polisi akan Bawa Christopher Ikut Olah TKP Besok

Septiana Ledysia - detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 15:26 WIB
Jakarta - Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendatangkan sopir Ali, Ahmad Sandi. Olah TKP akan kembali digelar Kamis (22/1) besok dengan menghadirkan tersangka Christopher Daniel Sjarif.

"Besok jam 7-8 akan olah TKP dengan membawa Christopher," ujar Kasubdid Lantas Polda AKBP Hindarsono di Polres Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).

Hindarsono mengungkapkan saat ini Christopher dan Ali sedang diperiksa kepolisian. Sebelumnya Christopher juga sudah menjalani tes urine di BNN, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil urine dan darah dari BNN belum turun, mudah-mudahan besok turun atau 2 hari kemudian," ujar Hindarsono.

Aksi Christopher Daniel Sjarif (22) yang merebut kendali mobil Mitsubishi Outlander hingga kecelakaan membuat empat orang tewas. Dari keterangan saksi dan polisi, terangkum rangkaian perjalanan pemuda yang lahir di Singapura tersebut.

Sebelumnya diketahui mobil Outlander itu berisi tiga orang, yakni Christopher, M Ali dan sopirnya Sandi. Mereka baru saja kongkow dan nonton di Pacific Place, Sudirman, Jaksel.

Karena macet, Ali turun di sekitar kawasan Mayestik untuk kembali ke rumahnya di daerah Sudirman. Ali lalu naik taksi. Sementara Christopher diantar menuju Pondok Pinang, Jaksel, oleh Sandi. Dari situlah kisah perjalanan maut dimulai.

Chris ternyata di tengah jalan berusaha merebut kendali sopir dari Sandi. Entah apa latar belakangnya, dia tiba-tiba ingin menyetir. Karena tak diberi, Sandi pun dicekik dari belakang oleh Chris. Terjadi cekcok hingga aksi pelemparan ponsel, hingga akhirnya Sandi dipaksa turun. Chris pun menyetir mobil.

Cerita berakhir dengan sebuah kejadian tragis. Mobil yang dikendarai Chris menabrak lima motor dan mobil. Empat orang tewas, sementara dua orang lainnya luka-luka. Satu di antara yang terluka kini dirawat serius di RSPP.

(spt/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads