Jadi Komisioner LKMN, Rhoma Cs Urus Royalti Lagu Hingga Tempat Karaoke

Jadi Komisioner LKMN, Rhoma Cs Urus Royalti Lagu Hingga Tempat Karaoke

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 14:07 WIB
Jakarta - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN)‎ bakal mengurus permasalahan royalti musik. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan para komisioner, termasuk Rhoma Irama, bakal mengurus royalti lagu hingga ke tempat karaoke.

"Jadi, tempat karaoke, hotel-hotel, dan pertunjukan televisi yang menggunakan hak cipta harus ada royaltinya," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Yasonna menyatakan hal ini di sela rapat dengan Komisi III DPR. Segala lagu harus dipastikan royaltinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk lagu-lagunya, Pak SBY?" tanya wartawan.

"Laku nggak‎?" kata Yasonna bertanya balik.

Lembaga anti-pembajakan bentukan Kemenkum HAM ini terdiri dari dua, yakni LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait. LMKN Pencipta digawangi oleh komisioner Rhoma Irama, James F Sundah, Adi Adrian, Imam Haryanti, dan Slamet Adriyadie. LMKN Hak Terkait dikomisioneri oleh Sam Bimbo, Ebiet G Ade, Djanuar Ishak, Miranda Risang Ayu, dan Handi Santoso.

Pelantikan mereka dilakukan di Kantor Menkum HAM, Selasa (20/1) kemarin.‎

(dnu/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads