"Jadi, tempat karaoke, hotel-hotel, dan pertunjukan televisi yang menggunakan hak cipta harus ada royaltinya," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Yasonna menyatakan hal ini di sela rapat dengan Komisi III DPR. Segala lagu harus dipastikan royaltinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laku nggak?" kata Yasonna bertanya balik.
Lembaga anti-pembajakan bentukan Kemenkum HAM ini terdiri dari dua, yakni LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait. LMKN Pencipta digawangi oleh komisioner Rhoma Irama, James F Sundah, Adi Adrian, Imam Haryanti, dan Slamet Adriyadie. LMKN Hak Terkait dikomisioneri oleh Sam Bimbo, Ebiet G Ade, Djanuar Ishak, Miranda Risang Ayu, dan Handi Santoso.
Pelantikan mereka dilakukan di Kantor Menkum HAM, Selasa (20/1) kemarin.
(dnu/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini