"Untuk menunjukkan keseriusan, Presiden mengatakan kita harus ada policy yang keras," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Belanda dan Brasil menarik duta besarnya begitu warga negaranya ikut dieksekusi mati. Namun dengan kebijakan yang keras, status darurat narkoba diharapkan bisa diatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan segala hormat, Yasonna meminta semua pihak termasuk luar negeri bisa memahami situasi di Indonesia. Namun memang sudah menjadi hak suatu negara untuk melindungi warga negaranya agar terbebas dari hukuman mati. Indonesia-pun juga bakal melakukan langkah serupa bila ada warga negaranya yang terancam hukuman mati.
"Tapi kalau (akhirnya keputusan suatu negara) tetap dihukum mati, ya sudah," kata Yasonna.
Efek merusak dari kejahatan narkoba dinilai luar biasa. Yasonna mencontohkan 40 orang meninggal setiap hari gara-gara narkoba, ada pula ibu-ibu hamil di Lembaga Pemasyarakatan yang menjadi pecandu narkoba.
"Ini bukan menyangkut kita menghukum warga negara Brasil, warga negara Belanda, atau apapun, tapi ini bagaimana kita melindungi negara yang sudah darurat narkoba untuk memberikan efek jera," kata Yasonna.
(dnu/fdn)











































