FPI Minta Ahok Jadi Saksi, Hakim: Lihat Dulu Pokok Perkaranya

FPI Minta Ahok Jadi Saksi, Hakim: Lihat Dulu Pokok Perkaranya

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 13:07 WIB
FPI Minta Ahok Jadi Saksi, Hakim: Lihat Dulu Pokok Perkaranya
Jakarta - Habib Shabbudin dan Habib Novel Bamukmin, dua terdakwa otak kerusuhan demo FPi Vs Ahok di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, meminta Ahok dihadirkan sebagai saksi. Ketua majelis hakim sidang menganggap permintaah FPI tidak tepat.

"Saya kira ini kalau menyangkut masalah saksi sudah di pokok perkara," ucap ketua majelis hakim Iim Nurohim, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Menurut Iim masalah menghadirkan saksi akan disesuaikan dengan apa yang didapat ketika persidangan sudah memasuki pokok perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat dulu pokok perkaranya karena ini masih dalam sidang dakwaan," ujar Iim.

Iim mengatakan, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan saksi. Majelis menolak permintaan eksespi terdakwa karena terdakwa hanya mau menyampaikan eksepsi secara lisan.

(rvk/asp)


Berita Terkait