Outlander pertama kali menabrak 2 motor hingga pengemudinya terjatuh. Pengemudi kabur dengan kecepatan tinggi dan kembali menabrak Avanza hitam dengan nopol B 1318 TFZ.
Mobil Avanza sempat oleng ke kanan dan menabrak 4 motor yang melaju di depannya. Keempat motor itu terjatuh dan terseret terbawa mobil sejauh 100 meter hingga memasuki jalur TransJakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pelaku Mahasiswa Berusia 23 Tahun
|
Christopher tutupi wajah dengan handuk (Foto: Rina/detikcom)
|
Pelaku diketahui beralamatkan di kawasan elite Pondok Indah yaitu Jl Niaga Hijau, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel. Data dari kepolisian soal sosok Christopher masih minim.
Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menyebut pelaku lahir di Singapura. Dia lulusan sekolah internasional di Jaksel.
Polisi masih menyelidiki identitas lengkap Christopher.
2. Libatkan 3 Mobil dan 5 Motor
|
Motor para korban tabrakan beruntun (Foto: Elza/detikcom)
|
Dua mobil yang juga dihantam Outlander adalah Avanza B 1318 TPJ dan Mitsubishi pick up B 9852 AP. Tabrakan terjadi di 2 lokasi yakni dekat Holland Bakery dan dekat Halte TransJ Tanah Kusir, Jl Sultan Iskandar Muda Jaksel (Jl Arteri Pondok Indah).
3. Tewaskan 4 Orang
|
Iptu Batang dibawa ke rumah duka (Foto: Rini/detikcom)
|
Tiga korban tewas lainnya yakni Mustofa warga Pondok Bambu Jaktim, Mahyudi Herman warga Pondok Petir, Depok dan Wahyu Anggoro warga Tanah Kusir.
Keempat orang tersebut merupakan pengendara motor yang tertabrak kala Outlander melaju zig-zag saat melintas di Jl Arteri Pondok Indah dekat Holland Bakery menuju Halte TransJ Tanah Kusir dekat Markas Kostrad.
Sedangkan dua orang yang kritis karena terluka adalah Rizki Ananta (35) dan Budiman Sitorus (39) yang merupakan menumpang mobil Avanza.
4. Ada Cekcok dan Pencekikan Sebelum Tabrakan
|
Christopher di Polres Jaksel (Foto: Rina/detikcom)
|
"Sandi sempat dicekik," kata petugas Unit Laka Polres Jaksel, Brigadir Sigit Budi, Rabu (21/1/2015).
Ini terjadi karena permintaan Christopher mengemudikan mobil dilarang Sandi. Sandi dan Christopher berada dalam mobil setelah sebelumnya Ali lebih dulu turun di Mayestik, Jaksel.
"Di mobil bertiga dari Pacific Place," sebut Sigit.
Sandi memang berusaha mengontak Ali, namun dilarang Christopher. "HP direbut (Christopher) kemudian dibuang," tuturnya.
Ari, pemilik toko kelontong, mendengar keributan itu. "Sopir dicekik saat turun dari mobil dekat Gandaria City," ujarnya secara terpisah.
Setelah Sandi turun, Christopher mengabil alih kemudi. Dia langsung tancap gas dan akhirnya menabrak 2 motor dekat Holland Bakery. Usai menabrak, dia tetap melajukan mobil hingga menabrak lagi 2 mobil dan motor-motor di dekat Halte TransJ Tanah Kusir.
5. 2 Kali Tes Urine
|
Mobil Outlander rusak parah (Foto:Rina/detikcom
|
Karena negatif, polisi berinisiatif melakukan tes urine yang kedua. Kali ini tes urine dilakukan di RS Polri. Christopher dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jaktim, sekitar pukul 03.15 WIB.
"Hasilnya sore ini," ujar Kapolres Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat saat dihubungi detikcom, Rabu (21/1/2015).
6. Pelaku Tak Mabuk
|
Mobil pelaku (Foto:Rina/detikcom)
|
"Saya lihat langsung orangnya, kondisi tidak dalam keadaan mabuk," kata Kapolres Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat.
Namun terlihat luka lebam di wajahnya. Luka lebam itu diduga karena bekas pukulan warga saat Christopher hendak melarikan diri usai menabrak Avanza dan motor di dekat Halte TransJ Tanah Kusir.
Saat ini Christopher berada di ruang pemeriksaan unit Laka Mapolres Jaksel.
7. Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Bui
|
Airbag mobil pelaku yang mengembang (Foto:Rina/detikcom)
|
"Sudah tersangka. Kita kenakan pasal 359 KUHP, hukuman maksimal 5 tahun," kata Dirlantas Polda Kombes Risyapudin di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).
Bunyi pasal 359 KUHP adalah 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara.'
Halaman 2 dari 8










































