Kasus Korupsi Alkes, KPK Periksa Wakil Walikota Tangsel

Kasus Korupsi Alkes, KPK Periksa Wakil Walikota Tangsel

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 11:16 WIB
Kasus Korupsi Alkes, KPK Periksa Wakil Walikota Tangsel
Jakarta - Dua pucuk pimpinan tertinggi di Kota Tangerang Selatan harus 'akrab' dengan penyidik KPK karena kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangsel. Setelah sang Walikota, Airin Rachmi Diany yang sudah beberapa kali diperiksa, kali ini giliran Wakil Walikota Benyamin Davnie yang dipanggil penyidik.

"Ada panggilan untuk Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Diperiksa untuk kasus Alkes Tangsel," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2015).

Sebelumnya, pada Kamis (15/1) penyidik juga telah memeriksa Walikota Airin Rachmi Diany. Saat itu, Airin menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus korupsi pengadaan Alkes Tangsel ini memang menjerat suami Airin, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Wawan menjadi tersangka utama dalam kasus ini.

Pola yang dilakukan Wawan untuk mendapatkan uang haram adalah dengan melakukan mark up anggaran pengadaan Alkes. Wawan melalui beberapa perusahaan fiktifnya menjadi perusahaan yang memenangkan pengadaan Alkes di Tangsel.

(kha/mpr)


Berita Terkait