"Sudah tersangka. Kita kenakan Pasal 359, hukuman maksimal 5 tahun," kata Dirlantas Polda Kombes Risyapudin di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).
Namun misteri masih menyelimuti peristiwa yang menewaskan empat orang ini. Mulai dari kronologi hingga apa sesungguhnya yang terjadi di dalam mobil sebelum tabrakan maut itu terjadi.
Christopher sempat berebut handphone dengan Sandi, sopir mobil Mitsubishi Outlander milik M Ali. Christoper bahkan sempat mencekik Sandi dan merebut setir mobil di sekitar Gandaria City.
(fdn/mad)











































