Jakarta - Polisi masih menyelidiki penyebab Mitsubishi Outlander tabrakan dengan banyak motor dan mobil di kawasan Pondok Indah. Namun sang sopir Outlander saat tabrakan ini, Christopher Daniel Sjarif sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka. Kita kenakan Pasal 359, hukuman maksimal 5 tahun," kata Dirlantas Polda Kombes Risyapudin di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).
Namun misteri masih menyelimuti peristiwa yang menewaskan empat orang ini. Mulai dari kronologi hingga apa sesungguhnya yang terjadi di dalam mobil sebelum tabrakan maut itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Christopher sempat berebut handphone dengan Sandi, sopir mobil Mitsubishi Outlander milik M Ali. Christoper bahkan sempat mencekik Sandi dan merebut setir mobil di sekitar Gandaria City.
(fdn/mad)