"Sudah bukan wewenang saya. Pergeseran setelah saya bukan wewenang saya," jelas Sutarman, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Menurut Sutarman setelah dia lengser pada 18 Januari, dirinya sudah tak lagi berwenang melakukan mutasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komjen Suhardi turun dari jabatan Kabareskrim. Mutasi ini mendadak dan hampir bersamaan dengan diberhentikannya Sutarman. Masih menjadi misteri apa alasan Suhardi dimutasi walau Mabes Polri pernah menyebut sebagai regenerasi dan mutasi merupakan perintah terakhir Sutarman.
Suhardi kini di Lemhannas sedangkan jabatan Kabareskrim dijabat Irjen Budi Waseso yang banyak disebut orang dekat Komjen Budi Gunawan, Kapolri yang ditunda pelantikannya karena kasus hukum di KPK.
"Pergeseran ini wewenang pejabat baru karena terjadi setelah saya," tutup Sutarman.
(ndr/mad)