Polri Pertimbangkan Pemindahan Pemeriksaan Farid Faqih

Polri Pertimbangkan Pemindahan Pemeriksaan Farid Faqih

- detikNews
Jumat, 28 Jan 2005 15:00 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar mempertimbangkan pemindahan proses pemeriksaan Koordinator Government Wacth (GOWA) Farid Faqih dari Polresta Banda Aceh. Alasannya, hingga kini Kejaksaan Tinggi dan pengadilan di NAD belum berfungsi.Namun, sejauh ini Polri belum memutuskan kota mana yang akan dijadikan pilihan, apakah Jakarta atau kota besar lainnya."Proses hukum sedang berjalan di sana. Kepolisian sudah bisa melakukan pemeriksaan penahanan dan sebagainya. Hanya memang dari kejaksaan dan pengadilan yang belum berfungsi menjadi pemikiran kami, apakah yang bersangkutan tetap diproses di Banda Aceh atau dipindahkan ke tempat lain yang tidak dalam kondisi darurat," kata Da'i usai sholat Jumat di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat, (28/1/2005).Saat ditanya mengenai kasus pemukulan yang menimpa Farid tersebut, Da'i berkilah pada saat yang bersangkutan diserahkan ke kepolisian sudah dalam kondisi demikian. Namun, saat itu kepolisian langsung melakukan visum terhadapnya.Namun, lanjut dia, jika hasil visum tersebut akan digunakan pihak lain untuk memproses lebih jauh tindakan anggota TNI yang diduga melakukan pemukulan, Da'i mempersilahkan hasil visum itu digunakan."Ya kan anda bisa lihat sendiri hasilnya," saat ditanyakan kepada Da'i bagaimana hasil visum pihak kepolisian. (umi/)


Berita Terkait