Gagal Curi Brankas, Abdul Haris Larikan Mobil Boks

Gagal Curi Brankas, Abdul Haris Larikan Mobil Boks

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 21:57 WIB
Jakarta - Abdul Haris (38) ditangkap bersama rekannya, Widodo, karena mencuri di pusat perbelanjaan di Jalan Gajah Mada, Jakpus, yang juga tempatnya bekerja. Ia ditangkap polisi yang tengah berpatroli di kawasan tersebut.

Semula keduanya berniat mencuri brankas. Namun karena kesulitan membuka, mereka akhirnya hanya membawa lari mobil boks yang berada di parkiran mobil.

"Kami amankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa mobil boks bernopol B 9755 OI yang berisi 8 boks pampers bayi," kata Kapolsek Gambir, AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (20/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Gambir, Kompol Budi Setiadi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, Widodo berperan sebagai pengemudi mobil boks, sementara Abdul Haris lebih banyak mengawasi sekeliling.

Widodo, yang merupakan karyawan sebuah perusahaan di Sunter, Jakarta Utara tengah memacu kencang laju mobil boks sebelum berpapasan dengan para polisi yang tengah berpatroli.

Melihat sekelompok polisi tengah berkeliling, Widodo langsung memutar arah menjauhi mereka. Hal tersebut tentu membuat polisi semakin curiga.

Keduanya kemudian dikejar dan diinterogasi hingga akhirnya mengakui perbuatannya. Keduanya kemudian diamankan di Polsek Gambir.

"Iya ini barang milik Carrefour. Kami baru saja membobol," kata Budi menirukan ucapan tersangka Widodo.

(kff/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads