"SBG salah satu kasus yang diprioritaskan untukdiseleselasikan pada semester atau caturwulan pertama tahun ini," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (20/1/2015).
Sutan Bhatoegana ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013 di Komisi Energi yang dipimpinnya. Sutan disangka menerima uang dari beberapa pihak untuk memuluskan pembahasan anggaran perubahan Kementerian ESDM yang saat itu dipimpin Jero Wacik, kolega Sutan di Partai Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil diskusi masih perlu pemeriksaan lain sebelum bisa ditngkatkan statusnya ke tingkat yang lebih tinggi," ujar Bambang.
Kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi Penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Sutan yang ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2014 sampai saat ini belum ditahan KPK.
(fjp/fdn)











































