Komisi II Jamin Revisi UU Pilkada Tak Ubah Sistem Pilkada Langsung

Komisi II Jamin Revisi UU Pilkada Tak Ubah Sistem Pilkada Langsung

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 19:47 WIB
Komisi II Jamin Revisi UU Pilkada Tak Ubah Sistem Pilkada Langsung
Paripurna pengesahan Perppu Pilkada
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat mengingatkan revisi UU Pilkada yang sebelumnya Perpu tidak menyinggung kembali sistem pemilu langsung oleh rakyat. Menanggapi hal itu, wakil ketua komisi II Ahmad Riza Patria menjamin pembahasan hanya pada perbaikan beberapa substansi saja.

"Perpu yang diundangkan memiliki banyak kekurangan yang kita sadari banyak masalah karena dibuat tergesa-gesa. Tapi semangat revisinya tidak lagi membahas langsung dan tidak, tapi banyak poin yang harus diperbaiki," kata Riza Patria di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

‎Beberapa masalah yang harus diperbaiki di antara yang penting itu terkait tahapan Pilkada yang terlalu lama, padahal bisa diperingkas. Kemudian soal pengajuan calon apakah secara bersamaan dengan wakil atau kepala daerahnya saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum lagi soal uji publik dalam Perpu yang juga dinilai terlalu lama dan hanya formalitas. Termasuk‎ juga soal penyelesaian sengketa Pilkada melalui MA dan Pengadilan Tinggi yang diprediksi akan menumpuk serta beberapa masalah lain.

"Diundangkan itu formal administrasinya, setelah itu DPR melalui komisi II menggunakan hak inisiatifnya (merevisi UU Pilkada)," ujar politisi Gerindra itu.

Secara teknis, revisi itu akan dimulai dengan menunggu UU Pilkada itu selesai didaftarkan di Kemenkum HAM pada minggu ini. Kemudian komisi II akan mengajukan revisi kepada Badan Legislasi (Baleg) dengan daftar masalah dari masing-masing fraksi.

Sebagai syarat sebuah revisi UU, maka revisi itu dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) yang perlu disetujui dalam rapat paripurna. Selanjutnya dibentuklah panitia kerja (Panja), yaitu sebuah tim kecil di komisi yang akan membahas poin-poin revisi.

"Sebelum tanggal 18 Februari (mulai masa reses kedua), harus selesai. Kita optimis bisa. Komisi II siap rapat siang malam," ucap mantan cawagub DKI era Jokowi itu.

(iqb/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads