Senin, Bupati Temanggung Diperiksa Polda Jateng

Senin, Bupati Temanggung Diperiksa Polda Jateng

- detikNews
Jumat, 28 Jan 2005 14:48 WIB
Semarang - Persoalan di Temanggung belum juga usai. Senin (31/1/2005) mendatang, Polda Jateng berniat memanggil dan memeriksa Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo terkait dugaan korupsi dana pemilu senilai Rp 1,7 miliar.Demikian dikatakan Kapolda Jateng Irjen Pol Chaerul Rasjid kepada wartawan seusai Rapat Koordinasi Pengamanan Pilkada di Jateng di Ruang Komisi A DPRD Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Jumat (28/1/2005)."Ya, dia akan segera kita panggil. Masih sebagai saksi. Setelah semua jelas, kita bisa mintakan izin ke presiden jika diperlukan," katanya.Rasjid menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil audit BPKB (Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah). Pasalnya, hasil itu merupakan salah satu poin yang dapat mempercepat proses penyelesaian masalah di Temanggung.Mengenai dugaan korupsi eks Kapolres Temanggung AKBP Widyatno, Rasjid mengatakan permasalahan itu sudah di tangan Kabid Propam dan Irwasda. Kedua lembaga ini akan menyelidiki persoalan dana pengamanan yang diduga terkait dengan dugaan korupsi bupati."Mereka akan meneliti anggaran itu digunakan untuk apa dan bagaimana pertanggungjawabannya. Juga, apa dana itu sesuai permintaan atau tidak," tandasnya.Hasilnya, lanjut Rasjid, Polda Jateng akan segera mengetahui apakah ada kesalahan prosedur dalam pemberian dana. Atau, dana itu tidak terkait dengan dana korupsi yang sedang dipermasalahkan. Dengan demikian, permasalahannya akan dapat diperjelas. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads