Tanggapan KPK Atas 'Tantangan' Menko Tedjo di Kasus Komjen Budi

Tanggapan KPK Atas 'Tantangan' Menko Tedjo di Kasus Komjen Budi

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 19:33 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan
Jakarta - Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mempertanyakan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Tedjo meminta KPK bergerak cepat kalau memang sudah memegang bukti kuat. Apa tanggapan KPK?

"Pertanyaan Menko Polhukam jadi bagian beliau untuk kewenangannya. Tapi KPK akan prudent dan tidak merasa melakukan penjegalan apapun tapi hanya melakukan proses sesuai KUHAP maupun SOP KPK," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (20//1/2015).

Pernyataan dari Menko Tedjo itu, kata Bambang bisa mendorong KPK untuk lebih cepat lagi dalam menyelesaikan kasus ini. Namun dia menggarisbawahi, bahwa semua kasus yang ada di KPK sama pentingnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hormati pernyataan-pernyataan itu dan sebaiknya terus diberikan untuk mendorong penegakan hukum dan semua kasus penting, kami tidak akan mengistimewakan kasus tapi kami perhatian pernyataan ini, karena bisa jadi motivasi untuk menyelesaikan," kata Bambang.

Kemarin, Menko Tedjo Edhy meminta KPK segera mempercepat proses hukum terhadap Komjen Budi Gunawan. Tujuannya agar status Kapolri terpilih yang masih melekat pada Budi Gunawan dapat segera memperoleh kepastian. "Makanya saya menginginkan kalau KPK katanya sudah punya alat bukti yang kuat, ya segera diproses lah apa keputusannya," kata Tedjo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Tedjo memberi contoh kasus Sutan Bhatoegana hingga Jero Wacik. Kedua tersangka itu belum juga ditahan oleh KPK meski perkaranya sudah berjalan cukup lama.

Tedjo berharap KPK bisa segera menuntaskan perkara rekening mencurigakan Budi. Jika tidak, kata Tedjo, publik akan melihat seolah-oleh KPK sedang berusaha menggagalkan karir Budi.

"Ini kelihatan sekali, seolah-olah hanya ingin menggagalkan Budi Gunawan. Jangan, kalau memang bukti sudah ada (bukti), ayo diproses," pintanya.

(fjp/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads