Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi, menganggap rencana Dinas Pertamanan dan Pemakaman mengubah konsep TPU menjadi taman pemakaman modern, sebagai hal wajar.
"Itu boleh, mendingan sekalian (diubah jadi San Diego Hills). Jadi buat orang yang mampu, bayar mahal enggak apa-apa," kata M. Sanusi saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktanya, di lapangan, sering terjadi pungutan liar. Akibatnya biaya untuk mendapatkan satu liang kubur bisa melambung menjadi Rp 1,5 juta.
Jika tidak dibayar, kalangan keluarga yang sedang berduka tidak bisa menguburkan kerabatnya yang meninggal. Itu belum ditambah dengan biaya-biaya tahunan.
Karena itu, lanjut Sanusi, Pemprov berwenang bila ingin membuat pemakaman seperti San Diego Hills yang memang bertarif jutaan rupiah. Namun pengelolaannya harus diatur jelas.
"Tapi jangan di bawah Pemda. Boleh oleh BUMD. Tidak boleh Pemda karena kalau Pemda itu nggak boleh mengutip kecuali yang ada di dalam Perda Retribusi Daerah," jelasnya.
Sanusi juga menyinggung tentang keterbatasan lahan pemakaman di DKI yang sering jadi alasan pelaku pungli. Menurutnya Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI harus tiap tahun melakukan pembebasan lahan untuk mengakomodasi warga DKI yang meninggal.
(ros/fdn)










































