"Besok pagi sidang dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2015).
Agus mengatakan, sidang ini akan berada di bawah koordinasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI). Tim kejaksaan telah menunjuk sedikitnya 6 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mendakwa habib Novel di meja hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Humas PN Jakpus, Bambang Kustopo, mengatakan sidang Habib Novel akan diketuai hakim Iim Nurohim.
"Untuk pengamanan kita lihat dulu situasinya," ujar Bambang saat dikonfirmasi terpisah.
Sementara itu kuasa hukum Habib Novel, Sugito Atmo mengatakan pihaknya akan hadir di sidang esok pagi. Dia akan mendengarkan segala dakwaan jaksa untuk menyiapkan materi pembelaan di sidang selanjutnya.
(rvk/asp)











































