Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan pihaknya akan menindak anggotanya jika terbukti terlibat pada praktik judi sabung ayam itu.
"Sedang kami dalami apakah ada keterlibatan anggota," kata Djihartono di Mapolrestabes Semarang, Selasa (20/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Infonya sudah berlangsung lama. Dulu pernah kami gerebek tapi diduga bocor (informasi). Maka kami cari waktu yang tepat," tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Semarang Barat, AKP Fadli mengatakan, jika ada masyarakat yang tahu ada oknum polisi terlibat dalam sabung ayam tersebut, maka diimbau agar segera lapor ke kantor polisi.
"Kita tunggu laporan masyarakat. Kalau ada yang melihat anggota terlibat akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
"Kita pernah melakukan penggerebekan tapi hasilnya nihil. Informasinya sudah vakum terus ada kegiatan lagi," ujar Fadli.
Diketahui hari Minggu lalu, jajaran Polda Jateng dan Polrestabes Semarang menggerebek lokasi sabung ayam mewah itu. Uang Rp 165 juta, empat ekor ayam, dan tiket masuk menjadi barang bukti, sedangkan enam orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk pengelola bernama Suwarto Hendi Setiyanto alias Yanto (51).
(alg/try)